Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Setya Novanto "Kebal Hukum di Negara Hukum"

2 Oktober 2017   23:53 Diperbarui: 2 Oktober 2017   23:54 4526 1
Jember - Kejanggalan demi kejanggalan yang mewarnai persidangan praperadilan Setya Novanto berujung pada tidak sahnya penetapan tersangka SN, putusan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 September 2017. Kemenangan Setya Novanto sudah dapat diprediksi sebelumnya, setidaknya ada 6 kejanggalan yang ditemukan oleh Indonesia Corruption Watch ( ICW ).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun