21 April 2017 20:33Diperbarui: 22 April 2017 06:002091
Jember – Tepat pada hari ini Kamis, 21 Maret 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memutus Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utama PT. PWU dengan pidana 2 tahun penjara. Saya tak akan membahas atau menganalisa putusan apalagi mencari celah hukumnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.