Jember – Sidang perdana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (kasus korupsi e-KTP) pada 2011-2012 akan dilangsungkan Kamis (9/3/2017). Seperti yang diperkirakan dan dibicarakan sebelumnya, dakwaan yang dibacakan akan menimbulkan kegaduhan baru. Benar saja, ternyata ada lebih dari 35 nama yang disebutkan dalam dakwaan dan diperkirakan menerima aliran uang panas anggaran e-KTP yang merugikan negara sebesar 2.3 Triliun ( diperkirakan lebih ).
KEMBALI KE ARTIKEL