Hakim Mahkamah Konstitusi dan Putusan Kontra Pemberantasan Korupsi
2 Desember 2016 21:02Diperbarui: 2 Desember 2016 21:073270
Jember - Isu yang mengusulkan jabatan hakim Mahkamah Konstitusi membuat beberapa kalangan khawatir, diinisiasi oleh para peneliti Center for Strategic Studies University Of Indonesia (CSS-UI. Mereka lalu mengajukan uji materi terhadap pasal 22 UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). CSS-UI memohon MK menyatakan ketentuan pasal di UU MK tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.