Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

#FinInsight Asuransi Jiwa - Pahami, Miliki, Jauhi

4 November 2013   15:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:36 164 0
Mungkin kita sudah sering mendengar kata asuransi jiwa. Atau mungkin kita sudah berulang kali di"prospek" oleh agen asuransi jiwa. Mungkin selama ini kita selalu menolaknya dengan alasan sederhana, premi yang harus dibayar, tanpa kita mengerti apakah kita memang tidak butuh asuransi jiwa tersebut. Atau malah kita sudah punya beberapa asuransi jiwa karena termakan penjelasan dari agen asuransi yang begitu indah. Nah bagi yang merasa belum mengerti apa itu sebenarnya asuransi jiwa dan apakah butuh produk tersebut atau tidak, yuk mari sama-sama kita ketahui bersama. Bagi yang merasa sudah sangat mengerti dari penjelasan agen asuransi selama ini, tidak ada salahnya kita coba cari tahu penjelasan dari pihak-pihak netral yang tidak memiliki kepentingan untuk menjual produk asuransi kepada kita. Yuk mari kita bahas bersama. Asuransi jiwa pada dasarnya adalah sejumlah uang pertanggungan yang dibayarkan pihak asuransi (kita sebut saja penanggung) kepada pihak keluarga (kita sebut saja penerima manfaat) atas meninggalnya seseorang yang jiwanya ditanggung (kita sebut saja tertanggung). Untuk mendapatkan fasilitas penanggungan tersebut seseorang harus membayar premi (kita sebut saja pemegang polis) terhadap perusahaan asuransi tersebut. Sebagai ilustrasi, Bapak A membeli polis asuransi jiwa 20 tahun dari perusahaan PT XXX dengan nilai pertanggungan Rp 1 Miliar dengan tertanggung adalah dirinya sendiri dan penerima manfaat adalah istrinya yaitu Ibu B. Dalam hal ini Bapak A bertindak sebagai pemegang polis dan tertanggung. Sedangkan PT XXX bertindak sebagai penanggung. Jika Bapak A meninggal selama masa pertanggungan (20 tahun), maka PT XXX akan membayarkan uang pertanggungan senilai Rp 1 Miliar kepada Ibu B.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun