Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kontribusi Zakat bagi Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh

16 September 2021   16:20 Diperbarui: 16 September 2021   16:25 266 2
Tim peneliti Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Magelang (HES Unimma) yang dilakukan oleh Meliana Eka Puji Lestari, Cenny Sanita Febiyanti, Muhammad Riyal Abdul Rohman, Fella Shasmita Hani Annisaa', Adilnia Fifi Susanti, dan Fahmi Medias, melalui Hibah Pendanaan kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) oleh Kemendikbud Ristek Tahun 2021 mencoba menggambarkan bagaimana kontribusi zakat pada Negara Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh bagi pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun