Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai salah satu ibadah yang sangat penting dan memiliki tujuan untuk membentuk atau menciptakab keluarga yang harmonis dan berbahagia. Namun, pernikahan yang dilakukan dengan orang yang berbeda agama adalah suatu hal yang dilarang dalam agama Islam. Hal ini jelas tercantum dalam Al-Quran.
KEMBALI KE ARTIKEL