Sejak infotainment ada, konsekuensinya bisa diramalkan. Itu yang harus kita lakukan, tidak membiarkan kejahatan dan menjadi korban teriakan. Dari sudut pandang Islam, pencemaran nama baik adalah ilegal dan ilegal. Haram harus dilakukan dan dihapus apakah seseorang suka atau tidak. Karena tidak ada yang mau diperlakukan seperti itu kecuali merugikan orang yang berbakat. Hingga Allah sendiri yang melarangnya.
KEMBALI KE ARTIKEL