Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis pertalite, pertamax dan solar. Masing-masing menjadi Rp 10,000/liter untuk pertalite, Rp 14.800/liter untuk pertamax dan Rp 6,800/liter untuk solar. Kebijakan tersebut diambil karena susidi yang telah mencapai Rp502 triliun dan tidak tetap sasaran. Subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Uang negara seharusnya diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Oleh sebab itu, Pemerintah harus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran.
KEMBALI KE ARTIKEL