11 Oktober 2018 21:15Diperbarui: 11 Oktober 2018 21:225170
Jual beli dalam istilah fiqih di sebut dengan al bai' yang berarti menjual atau menukar sesuatu yang lain. Secara terminology, ulama hanafiyah mendefinisikan : " saling menukar harta dengan harta melalui cara tertentu".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.