Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Larangan Menjual Sesuatu yang Bukan Milik Kita

11 Oktober 2018   21:15 Diperbarui: 11 Oktober 2018   21:22 517 0
Jual beli dalam istilah fiqih di sebut dengan al bai' yang berarti menjual atau menukar sesuatu yang lain. Secara terminology, ulama hanafiyah mendefinisikan : " saling menukar harta dengan harta melalui cara tertentu".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun