Pada saat ini, hampir seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia sedang terdapat pandemi Covid-19 yang melanda. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia mengambil beberapa kebijakan. Salah satunya adalah penerapan kebijakan social distancing, yaitu masyarakat harus menjalankan seluruh aktivitas di rumah. Penerapan kebijakan social distancing ini berdampak terhadap seluruh sector kehidupan, terutama yaitu dalam sector pendidikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL