Dalam era digital yang semakin maju, spionase siber menjadi ancaman serius bagi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Spionase siber adalah praktik pengumpulan informasi secara ilegal melalui jaringan komputer, yang dapat mencakup data sensitif dan rahasia negara. Metode ini sering melibatkan teknik canggih seperti malware dan phishing. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2020, terjadi kebocoran data besar-besaran di Indonesia. Lebih dari 91 juta akun Tokopedia dijual di forum gelap. Kasus ini menyoroti kerentanan data pribadi di dunia maya. Selain itu, laporan dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) menyatakan bahwa pada tahun 2022, Indonesia mengalami lebih dari 1.000 serangan siber setiap hari. Tiga puluh persen di antaranya merupakan upaya spionase siber.
KEMBALI KE ARTIKEL