Bank Syariah adalah sebuah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan pada prinsip syariah dan ketentuan syariat. Prinsip syariah meliputi riba (bunga), gharar (tidak jelas), maysir (perjudian), zalim (tidak menempatkan yang semestinya). Pada saat ini, sekitar 80% unit keuangan dan lembaga keuangan di Indonesia sudah menerapkan prinsip syariah. Mengapa seperti itu? Karena semakin banyaknya masyarakat yang menerapkan prinsip agama Islam kepada setiap transaksi yang dilakukan, contoh kecilnya yaitu melakukan transaksi di bank.
KEMBALI KE ARTIKEL