Musik adalah seni ataupun nada dalam bahasa arab musik dengan istilah yang sama dan tidak memiliki istilah khusus dan hanyalah serapan dari kata aslinya. Dalam kitab Al mu'jam Al wajiz "Musik adalah kata dari bahasa yunani yang berarti seni dalam memainkan alat pukul.
B. Kesepakatan dan perselisihan
1. Yang disepakati haram
Para ulama sepakat menghukumi bahwa musik itu hukumnya haram, jika musik itu disertai dengan satu dari tiga hal dibawah ini ;