Sebagai amanat Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, Sensus Penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun terakhir. Pemerintah Indonesia telah melakukan Sensus Penduduk (SP) sebanyak enam kali, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010.Â
KEMBALI KE ARTIKEL