Zakat adalah sebuah ibadah yang termaktub dalam rukun Islam ketiga. Dari segi implementasinya zakat merupakan tanggung jawab sosial bagi para
aghniya' (hartawan) setelah kekayaannnya mencapai batas minimal (
nishab), dan rentang waktu setahun (
haul).
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
5 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL