Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak diinginkan yang terjadi di tempat kerja, yang dapat menyebabkan cedera fisik, kerusakan properti, atau bahkan kematian. Kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja, baik itu pekerja yang berpengalaman maupun yang baru bekerja, di berbagai sektor industri, mulai dari konstruksi, manufaktur, hingga layanan kesehatan. Kejadian tersebut tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga dapat berdampak negatif pada perusahaan dan masyarakat.
Untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja, penerapan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat penting. K3 bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Melalui kebijakan dan prosedur yang tepat, perusahaan dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kelalaian, lingkungan kerja yang buruk, atau peralatan yang tidak terawat.
Artikel ini akan membahas berbagai jenis kecelakaan kerja yang umum terjadi di tempat kerja, serta cara-cara efektif untuk menanggulanginya. Dengan mengenal jenis-jenis kecelakaan kerja yang mungkin terjadi, diharapkan pekerja dan perusahaan dapat lebih siap dalam mengantisipasi risiko, meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan, dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan yang tepat untuk menciptakan tempat kerja yang lebih aman.