Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menilai Kembali Kewajaran Pemungutan Uang Komite di Sekolah Negeri: Suatu Tinjauan Kritis

20 April 2024   06:14 Diperbarui: 20 April 2024   06:38 64 1
"Menilai Kembali Kewajaran Pemungutan Uang Komite di Sekolah Negri: Suatu Tinjauan Kritis"

Sekolah negri seharusnya menjadi tempat yang merangkul akses pendidikan untuk semua, tanpa membedakan status sosial atau ekonomi. Namun, praktik pemungutan uang komite yang semakin meningkat di sekolah-sekolah negri telah menimbulkan pertanyaan serius akan prinsip kesetaraan tersebut. Kritik ini bukan semata tentang besarnya jumlah uang yang diminta, tetapi tentang prinsip dasar keadilan dalam sistem pendidikan.

Sekolah-sekolah negri sering kali menjadikan Badan Sekolah sebagai entitas utama dalam pemungutan uang komite. Namun, pertanyaannya adalah apakah Badan Sekolah seharusnya menjadi pihak yang membebankan biaya tambahan kepada para orang tua, yang sebagian besar dari mereka telah membayar pajak pendidikan melalui pajak properti.

Sering kali, uang komite digunakan untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah. Namun, seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai penyedia layanan pendidikan. Pemungutan uang komite seolah-olah membebankan kembali kepada masyarakat apa yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai warga negara yang membayar pajak.

Pemungutan uang komite yang tidak terjangkau bagi beberapa keluarga dapat menghalangi akses pendidikan bagi siswa-siswa dari latar belakang ekonomi rendah. Ini bertentangan dengan prinsip inklusi dan kesetaraan dalam pendidikan. Jika sekolah-sekolah negri ingin menjadi agen perubahan sosial yang sejati, mereka harus mengevaluasi kembali praktik pemungutan uang komite ini.

Pemungutan uang komite di sekolah-sekolah negri tidak hanya mencerminkan ketidakadilan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar kesetaraan dalam pendidikan. Pihak sekolah harus mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis dan keadilan sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun