Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Wajib Lapor, Bimbingan dan Konseling Dilakukan oleh PK Bapas Kelas I Tangerang

8 Desember 2022   18:30 Diperbarui: 8 Desember 2022   18:32 318 0
Warga Binaan Pemasyarakatan Setelah selesai menjalani Pembinaan di dalam Lapas/Rutan dan kembali ke tengah tengah masyarakat melalui program integrasi, menjadi klien Pemasyarakatan yang nantinya dibimbing dan dilakukan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun