Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penggunaan Strategi Disinformasi dan Penyebaran Berita Palsu Untuk Memanipulasi Opini Masyarakat Dalam Pemilu 2024

24 September 2024   20:22 Diperbarui: 24 September 2024   20:56 72 0
Pemilu 2024 merupakan salah satu ajang untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia kedepannya, dalam pesta pemilihan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini masyarakat dapat memilih bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun