Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Membumikan Peran Sarjana Kesehatan Masyarakat dalam Penerapan SMK3

2 Maret 2017   23:38 Diperbarui: 3 Maret 2017   00:10 1417 1
Kurang lebih empat tahun kebelakang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah menjadi semacam issue seksi yang sedang melanda negeri ini. Terhitung Sejak pemerintah Indonesia pada tahun 2012 mengumumkan kebijakan Nasional lewat Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012, terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Keluarnya regulasi tersebut diharapkan menjadi sebuah jawaban dari persoalan kecelakaan kerja yang jumlahnya semakin meningkat ditiap tahunnya. Kebijakan K3 tersebut sontak membuat permasalahan K3 mengemuka ke ruang publik. K3 yang dulu hanya segelintir diminati publik untuk dikaji, secara sporadis menjadi bahan yang sangat diminati khalayak ramai baik oleh kalangan akademisi maupun industri itu sendiri. Jika kita runtut dari sejarah K3 di Indonesia, sebetulnya sudah sangat lama K3 menjadi perhatian pemerintah Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun