Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hasil Panen Tebu, yang diubah dari Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, sempat menjadi sorotan karena dianggap melegalkan praktik pembakaran lahan tebu. Dalam hal ini dikhawatirkan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL