Era reformasi di Indonesia ditandai dengan kebebasan politik. Pada masa itu, setiap kelompok sosial. Politik, agama, dan budaya dapat mengakselerasikan dirinya masing masing untuk memperkenalkan identitasnya. Hal ini ditandai dengan salah satu kebangkitan kelompok agama dan ditandai sebagai radikalisasi agama, seperti yang ditandai dengan gerakan kelompok islam Hizbut Tahrir, Front Pembela Islam, dll. Selain itu juga perubahan politik ini ditandai dengan jumlah kelompok organisasi sosial dan politik di Indonesia yang terbilang eskalasinya pesat. Jumlah partai politik meningkat dari tiga partai peserta pemilu terakhir masa Orde Baru pada 1997, menjadi empat puluh delapan partai peserta pemilu. Demikian juga kelompok-kelompok sosial, menurut laporan Hadiwinata, jumlah organisasi non-pemerintah (LSM dan Ormas) mengalami peningkatan delapan kali lipat antara 1996 dan 2000.
KEMBALI KE ARTIKEL