Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Tugas UAS General Review Sosiologi Hukum

9 Desember 2024   22:22 Diperbarui: 9 Desember 2024   22:14 87 1

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Tugas UAS General Riview Sosiologi Hukum

Nama : Fadillah Noor Rahmat

Nim     : 222111128

Kelas   : 5D HES

Dosen Pengampu : Dr. Muhammad Julijanto, S.Ag, M.Ag


PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM

  1. Pengertian Sosiologi: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan interaksi antara individu dalam masyarakat, serta pengaruh berbagai gejala sosial seperti ekonomi, agama, dan hukum.
  2. Sosiologi Hukum: Merupakan cabang sosiologi yang fokus pada hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat. Sosiologi hukum menganalisis bagaimana hukum mempengaruhi perilaku sosial dan sebaliknya, bagaimana perubahan sosial dapat mempengaruhi hukum.
  3. Definisi Menurut Para Ahli:
    • Soerjono Soekanto: Sosiologi hukum adalah analisis hubungan antara hukum dan gejala sosial.
    • Satjipto Rahardjo: Menyatakan bahwa sosiologi hukum mempelajari pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.
    • R. Otje Salman: Menekankan pada studi empiris dan analitis mengenai hubungan hukum dan gejala sosial.
  4. Sosiologi Hukum Islam: Mengkaji hubungan antara hukum Islam dan masyarakat Muslim, serta bagaimana keduanya saling mempengaruhi. Perubahan dalam masyarakat dapat mempengaruhi penerapan hukum Islam dan sebaliknya.
  5. Aspek Penting: Sosiologi hukum berperan penting dalam memahami dinamika sosial dan hukum, serta memberikan wawasan tentang bagaimana hukum dapat berfungsi untuk memperlancar interaksi sosial dan mengatur kelompok sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun