Menurut laporan Kementerian Perhubungan, Negara Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. Pada tahun 2022 silam, Indoneia setidaknya menghasilkan 1,3 gigaton karbon dengan 50,6% emisi yang dihasilkan dari sektor energi sebanyak lebih dari 80% berasal dari sektor moda transportasi (sepeda motor dan mobil). Indonesia berkomitmen untuk memenuhi target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 mendatang sesuai kesepakatan global yang tercantum dalam Enhanced nationally determined Contribution (E-NDC). Maka dari itu, kebijakan publik transportasi hijau dapat menjadi solusi strategis untuk menciptakan mobilitas berkelanjutan dalam negeri yang dapat mengurangi produktivitas emisi gas karbon. Pembuatan kebijakan transportasi hijau memerlukan pendekatan yang terstruktur dan berbasis data, salah satunya melalui model kebijakan rasional. Model kebijakan rasional merupakan perumusan kebijakan secara sistematis dengan memperhitungkan perolehan sosial maksimum sehingga kebijakan yang dipilih merupakan kebijakan yang paling efisien bagi masyarakat (Marsari, Hairani, & Gistituaati, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL