Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 kian menggemparkan publik. Hal tersebut dikarenakan salah satu poinnya yang berisi tentang izin penggunaan kondom untuk siswa sekolah dengan rasionalisasi menekan penyebaran 'HIV/Aids'.Â
KEMBALI KE ARTIKEL