Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pandangan Pancasila terhadap Kasus KDRT dan Perselingkuhan yang Merusak Kehidupan Perempuan

14 Mei 2024   15:00 Diperbarui: 14 Mei 2024   15:36 67 0
Banyak nya beredar berita dimedia sosial mengenai perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga atau biasanya di sebut KDRT. Itu menimbulkan kekehawatiran para wanita untuk menjalin ikatan pernikahan, dikarenakan mereka tidak ingin mengalami apa yang dialami wanita-wanita yang mengalami kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun