Atas Nama Effendi Saman sebagai “PENANGGUNG JAWAB RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT” Yang memimpin aksi 09 Desember 2012 dengan Tuntutan Mendesak agar Boediono di adili dan ditangkap serta dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, Karena SBY – Boediono dan Srimulyani sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam Perampokan UANG 6,7 triliun dalam kasus Bank Century dan oleh karenanya mendesak SBY – Boediono diberhentikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, dan Selanjutnya jika KPK dan DPR tidak bertindak maka Rakyat yang bergerak.
Mengingatkan para koruptor siapapun akan menjadi incaran rakyat, yang telah merugikan Negara dan tidak ada lagi tempat bersembunyi sekalipun dibalik pemerintahan.