Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Jika dilihat dari sisi fungsional, maka terdapat tiga jenis makna retorika yaitu seni berbicara (art of speech), seni membujuk atau memengaruhi audiens (art of  persuasion), dan seni berbicara efektif (art of using language).
Artinya, secara tidak langsung, praktik retorika yang digunakan pemerintah adalah retorika ketiga, yakni seni  berbicara efektif (art of using language). Â
Seni berbicara efektif adalah cara berbicara menggunakan diksi yang tepat dan mudah dimengerti sehingga dapat  diterima pendengar. Pemerintah biasanya menggunakan retorika ini saat menyampaikan suatu regulasi atau aturan.
Biasanya retorika pemerintah dengan menggunakan bahasa efektif ini disampaikan secara ceria. Tujuannya untuk memberikan kabar gembira kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan karena berpidato dengan bahasa yang efektif dan bentuk penyampaian yang rekreatif ini bisa membangun citra positif pemerintah yang tak hanya menaikkan harga, tapi juga mampu menurunkannya.
Seperti pidato pemerintah soal turunnya harga sembako baru-baru ini. Jelas ini bersifat rekreatif. Sama halnya dengan pengumuman keputusan 1 Syawal 1445 H yang bersamaan antara pemerintah, Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Kesimpulannya, retorika pemerintah disampaikan secara efektif terkait dengan regulasi, visi, misi, dan program yang sudah direncanakan.