Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penentuan Harga Jual yang Benar Ternyata Memberikan Peluang Pertumbuhan Penjualan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

19 Januari 2024   13:43 Diperbarui: 19 Januari 2024   13:49 313 1
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah usaha produktif milik orang perorangandan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro Kecil Menengah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun