Tepat 73 tahun yang lalu, 19 Desember 1948. Telah terjadi peristiwa penting bagi sejarah negara Indonesia, yaitu peristiwa PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Sumatera Barat. Berkat adanya PDRI eksistensi pemerintahan Republik Indonesia akibat Agresi Militer Belanda II dapat dipertahankan. Oleh karena itu ditetapkanlah Hari Bela Negara setiap tanggal 19 Desember.
KEMBALI KE ARTIKEL