13 Oktober 2021 06:03Diperbarui: 13 Oktober 2021 06:052212
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggeser hari Islam. Kali ini pemerintah menggeser Hari Libur Maulid Nabi dari tanggal 19 Oktober ke 20 Oktober 2021.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.