Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono kini kembali kepengurusannya digangu oleh kubu Moeldoko setelah Ketua Kantor Staf Presiden (KAP) menunjuk Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat  AD/ART Partai Demokrat ke Makamah Agung.
KEMBALI KE ARTIKEL