18 September 2021 06:05Diperbarui: 18 September 2021 06:201505
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pemilu dan Pilpres 2024 ditunda. Hal ini sampaikan Tito Karnavian ketika Komisi II menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16-09-2021). Pemilu yang rencananya dilaksanakan serentak bulan Februari 2024 diminta Tito Karnavian menjadi mundur bulan April-Mei 2024. Berarti diundur sekitar 2-3 bulan. Pengunduran Jadwal Pemilu dan Pilpres ini juga akan memperpanjang masa jabatan Presiden selama 2-3 bulan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.