Pemerintah sedang giat-giatnya menangani penyebaran virus Corona di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menetapkan PSBB diawal Pandemi, kemudian PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4. PPKM darurat dan PPKM Level 4 untuk Jawa-Bali, diketuai Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
KEMBALI KE ARTIKEL