Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sang Profesor Mendadak Gagu

24 Juli 2021   13:13 Diperbarui: 24 Juli 2021   13:17 93 1
Seperti kita ketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI untuk merestui Ari Kuncoro rangkap jabatan menjadi rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI. Dengan demikian peraturan sebelumnya yakni PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, tidak lagi berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun