Hari libur yang jatuh tanggal 1 Juni ini juga sekaligus membuat 1 hari libur di hari kerja, tepatnya hari rabu. Karena hal tersebut para karyawan yang biasa bekerja di hari kerja bisa mendapatkan libur tanpa mengajukan cuti.
Namun, dengan hari ini diselenggarakannya hari libur. Dengan asumsi tidak ada penambahan cuti bersama atau cuti tambahan dari Pemerintah. Maka para karyawan hanya tinggal mempunyai 1 tanggal lagi hari libur yang bertepatan dengan hari kerja. Tanggal tersebut adalah 17 Agustus hari rabu, ketika menyelenggarakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebenarnya jika hanya merujuk hari libur nasional saja masih ada 4 hari lainnya seperti Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Tahun Baru Islam, dan Natal. Tetapi semuanya berlangsung bertepatan ketika hari libur (sabtu dan minggu).
Jadi, untuk para karyawan yang masuk kerja nya ketika hari senin sampai jumat. Maka nikmatilah libur pada hari ini. Karena waktu libur tersisa kita hanya tinggal hari ini dan tanggal 17 agustus saja.