Judi
online merupakan masalah yang kian memuncak dan sulit diberantas di Indonesia. Sepanjang 2023, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang taruhan yang digunakan pelaku judi
online mencapai angka Rp 327 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL