Mulai tanggal 1 Januari 2024 kemarin pemerintah mulai memberikan pajak bagi rokok elektrik. Rokok elektrik atau yang biasa disebut vape ini mulai menjadi trend dikalangan remaja, popularitas rokok elektrik ini dimulai sejak tahun 2018 silam dan banyaknya penggunanya semakin naik dari tahun ke tahun. pemerintah memberikan pajak bagi rokok elektrik agar ada keadilan antara rokok elektrik dan rokok konvesional.
KEMBALI KE ARTIKEL