Transformasi pelayanan kesehatan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan efektifitas dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan mengubah sistem pelayanan. Transformasi kesehatan sendiri terbagi menjadi enam pilar, salah satunya yaitu transformasi layanan rujukan. Transformasi layanan ini berfokus pada peningkatan mekanisme rujukan, serta meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan rumah sakit. Untuk mencapai tujuan tersebut, rumah sakit harus dibangun di wilayah Timur Indonesia, meningkatkan akses dan kualitas layanan sekunder dan tersier, dan berkolaborasi dengan enam layanan unggulan di seluruh dunia (Aumar, 2024). Adanya pilar transformasi layanan rujukan ini dapat dijadikan sebagai suatu harapan agar sistem pelayanan rujukan kesehatan dapat meningkat dan pasien dapat teratasi dengan tepat dan cepat.
KEMBALI KE ARTIKEL