Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Hukum Penyelewengan Dana Dalam Islam

10 Desember 2024   17:06 Diperbarui: 10 Desember 2024   17:13 92 1
Penyelewengan dana adalah suatu perbuatan yang dilarang dan diharamkan dalam Islam. Dalam konteks Islam, korupsi mencakup perbuatan buruk atau penyelewengan dana, wewenang, dan waktu untuk kepentingan pribadi atau golongan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 188 yang artinya: "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun