Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Meningkatkan Kemudahan Pajak: Membuat NPWP Secara Online

15 April 2024   16:55 Diperbarui: 15 April 2024   17:09 338 3
Pada era digital saat ini, pemerintah Indonesia berupaya untuk memperbarui sistem administrasi perpajakan supaya lebih efisien dan mudah untuk diakses oleh masyarakat. Salah satu inovasi dalam hal tersebut adalah layanan online untuk berbagai proses perpajakan, termasuk pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu NPWP, fungsi dan manfaat NPWP hingga cara membuat NPWP secara online. Berikut penjelasannya selengkapnya!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun