Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Menyoal Rekriminalisasi Delik Penghinaan Presiden

27 Maret 2018   16:23 Diperbarui: 2 April 2018   10:18 605 0
Pembaruan hukum pidana (penal reform) merupakan agenda nasional yang berkaitan langsung dengan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Validitas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan warisan kolonial atau WvS (Wetboek va Straftrecht) masih berlaku hingga saat ini berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun