Praktik korupsi telah lama menjadi isu yang merusak tatanan sosial dan ekonomi Indonesia. Menurut data yang dilaporkan, dalam waktu sepuluh hari pertama kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penangkapan 28 koruptor yang terlibat dalam berbagai kasus besar, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,1 triliun. Langkah ini menuai pujian dan harapan akan perubahan yang signifikan dalam pemerintahan, namun juga menimbulkan pertanyaan: Apakah tindakan ini sekadar simbolis atau benar-benar menandai era transparansi baru di Indonesia?
KEMBALI KE ARTIKEL