Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Fadh ahmad - Trik-Trik Pejabat Lolos Dari Jerat Hukum

17 Juni 2012   20:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:51 407 2

Hampir tiap minggu, kita selalu disuguhi kabar penangkapan pejabat, pegawai pajak, penegak hukum hingga pengusaha di negeri ini. Sebagian dari mereka tertangkap secara individual dan ada pula secara berjamaah. Menurut pantauan ICW, para tersangka itu rata-rata cuma dihukum antara 1 hingga 5 tahun penjara. Para tersangka yang dulunya berkuasa dan punya pundi-pundi uang melimpah ketika dalam penjara juga mendapat perlakuan istimewa, mulai dari rumah tahanan VIP, boleh berobat jika sakit, bisa menghadiri upacara pemakaman kerabat (ex: Artalyta suryani atau Ayin) hingga bisa menjenguk cucu yang sedang ulang tahun (ex: besan SBY, Aulia Pohan).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun