Dunia perundang-undangan Indonesia kembali diramaikan dengan perdebatan hangat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. RUU ini, yang diusulkan oleh pemerintah dan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Para pendukung RUU ini berargumen bahwa RUU tersebut diperlukan untuk memperkuat institusi TNI agar lebih modern, profesional, dan akuntabel.
KEMBALI KE ARTIKEL