Komisi pemberantasan korupsi (KPK),merupakan suatu lembaga independent yang berada pada rumpun eksekutif yang memiliki focus pada pemberantasan tindakan korupsi sampai pada ranah paling fundamental.ia memiliki 3 strategi yaitu melalui pendidikan,pencegahan,dan penindakan kasus,dalam praksisnya,lembaga ini terbebas dari intervensi pihak manapun karena menjunjung tinggi akuntabilitas dan supremacy hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL