Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Segerakan Pembaharuan KUHAP Guna Memberikan Keadilan Bukan Rasa Adil

14 Oktober 2024   19:22 Diperbarui: 14 Oktober 2024   19:22 28 1
Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menjadi kebutuhan mendesak, mengingat hukum yang digunakan saat ini merupakan adaptasi dari Herzien Indonesisch Reglement (HIR) yang dirancang pada tahun 1926 oleh Belanda. Meskipun pembaharuan KUHAP telah dimulai sejak 2009-2012, hingga saat ini belum ada progres yang signifikan. Sebaliknya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diperbarui dengan disahkannya UU No. 1 Tahun 2023. Melihat perkembangan ini, ada sejumlah alasan mengapa pembaharuan KUHAP perlu disegerakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun