Gangguan mental atau yang sering disebut gangguan jiwa merupakan penyakit yang memengaruhi pola pikir, emosi dan perilaku penderitanya. Di Indonesia sendiri, dalam hal pencegahan maupun penanganan gangguan jiwa termasuk salah satu negara yang terburuk. Hal ini disebutkan dalam artikel yang diterbitkan oleh Kompas pada tahun 2019, berdasarkan Survei Global Health Data Exchange tahun 2017 menyebutkan, ada sebanyak 27,3 juta orang di Indonesia yang mengalami masalah kejiwaan. Ini berarti, satu dari sepuluh orang di negara ini telah mengidap gangguan kesehatan jiwa.
KEMBALI KE ARTIKEL