Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi tonggak penting dalam membentuk karakter, jiwa kepemimpinan terhadap diri sendiri maupun orang lain, serta nilai-nilai luhur generasi muda khususnya peserta didik. Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah sebuah kegiatan kokurikuler yang berfokus pada pendekatan proyek untuk memperkuat upaya dalam mencapai kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Proyek ini disusun dengan cara peserta didik untuk melakukan penelitian, menyelesaikan permasalahan, dan mengambil keputusan. Mereka aktif bekerja dalam jangka waktu yang telah dijadwalkan untuk menghasilkan produk atau tindakan tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL